Surveillance Pemegang Sertifikat

Formulir surveillance pemegang sertifikat kompetensi

Surveillance Pemegang Sertifikat Kompetensi

Informasi:

Dalam rangka pemenuhan pemeliharaan sertifikasi Sesuai dengan Surat Edaran Ketua BNSP Nomor SE016/BNSP/XI/2023 tentang Surveilan Pemegang Sertifikat Kompetensi berdasarkan Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Kompetensi (BNSP) Nomor 2/BNSP/VIII/2017 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemeliharaan Skema Sertifikasi Profesi bahwa pemegang sertifikat wajib dilakukan surveilan terhadap kompetensi yang sudah didapatkan berdasarkan skema sertifikat yang ditetapkan Untuk itu mohon kesediaan Sdra/i pemegang sertifikat kompetensi kerja yang telah dikeluarkan oleh LSP SMK NEGERI 1 TABANAN BALI untuk mengisi formulir ini. Data yang diberikan akan kami jaga kerahasiaanya sesuai Standar Operasional Prosedur di LSP SMK NEGERI 1 TABANAN BALI.

Sesuai
Tidak Sesuai
Lainnya
CAPTCHA